Katagori Artikel

Beradu Pasal


PEPERANGAN DI BELANTARA HUTAN KORUPSI

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu belantara hukum yang begitu luas, berliku dan rumit. Sehingga dibutuhkan panglima dan pasukan khusus untuk menembusnya, yang sudah pasti harus dilengkapi amunisi, suplay logistik, dan konsistensi untuk memburu para koruptor yang bergentayangan di rimba lebat birokrasi. Sebagaimana sebuah perperangan, kekuatan secara fisik, baik jumlah pasukan, mental pasukan dan startegi haruslah mumpuni dan efektif. Bekal tersebut juga belum tentu menjamin akan memenangkan perperangan yang maha dasiat, namun setidaknya itulah bekal minimal yang harus dimiliki.

Belantara penegakan hukum korupsi, menjawab adanya kebutuhan hukum yang kuat. Artinya, instrumen sebagai pengerak penegakan hukum bidang korupsi harus tertata rapi, efektif dan kuat. Akan terjadi suatu proses penegakan hukum yang berubah-ubah. Menurut Erman Radjagukguk Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, mengatakan “sepajang hampir 40 tahun berjuang menegakan hukum ternyata adakalahnya hukum tegak disini dan disana runtuh, disana tegak dan disini roboh, tapi hukum harus selalu ditegakan, penegak hukum harus menegakan hukum yang runtuh dan menjaga hukum yang tegak”.

Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk atas dasar Undang-undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah untuk menegakan hukum korupsi yang dalam beberapa dekade sulit untuk ditegakan karena menjadi sebuah colective behaviour atau menjadi budaya bersama-sama. Semua lini penegak hukum seperti memerangi diri sendiri, hasilnya sudah pasti menjadi sejarah bahwa “koruptor sangat sulit untuk dihukum atau untouchable ”, artinya hukum tidak tegak. KPK dijadikan start point dalam penegakan hukum korupsi yang runtuh.

Semasa KPK dipimpin oleh Taufiqurachman Ruki (2003-2008), masyarakat menilai bahwa KPK memiliki cikal bakal lembaga yang dapat menggengam dan menghatam para koruptor, walaupun masih terkesan “tebang pilih” namun sudah ada beberapa benang basah yang mampu ditegakan. Pada jilid kepemimpinan Antasari Anhar (2008), awalnya masyarakat hampir pesimis akan kinerja KPK, hal itu bukan tidak beralasan karena terkait dengan track record sang nakoda yang menuai berbagai catatan. Namun sebuah pembuktian mencengangkan dan menumbuhkan harapan besar, ketika KPK dibawah driver Antasari menghantam lembaga kejaksaan yang pernah membesarkan namanya itu. Kasus Jaksa Urip memang fenomenal, tidak hanya itu saja, banyak pejabat berlevel nasional apalagi daerah berhasil tersangkut oleh jaring KPK. Hasilnya juga fenomenal, kepercayaan masyarakat terhadap KPK mulai tumbuh, harapan berkembang seiring terjangan KPK yang setiap harinya dinanti-nanti, “siapalagi gerangan yang akan terperangkap oleh jaring hukum KPK”.

Atmosfir birokrasi diberbagai level menunjukan kewaspadaan dan terjadi perubahan bahwa korupsi menjadi sebuah ketakutan, sesuatu yang selama ini amat langka untuk kita bayangkan. Alam memang beriaksi, sebagaimana sebuah teori psikologi dimana ada stimulus ada respon, baik positif maupun respon negatif. Apa yang dirangsang oleh KPK sudah pasti direspon oleh masyarakat yang menaroh harapan positif, begitu juga respon dari kelompok-kelompok yang merasa dihancurkan atau terancam atas tindakan KPK tersebut.

Kelompok yang merasa terancam oleh eksistensi KPK ini pun ada berbagai macam. Salah satunya sudah pasti para koruptor yang masih dalam proses dijaring oleh KPK atau mulai menjadi ancar-ancar untuk diambil. Yang fenomenal juga adalah kelompok yang bukanlah koruptor, namun merasa terancam, dalam hal kewenangannya, yaitu kewenangan penyidikan dan kewenangan penuntutan. Yang terakhir ini, dipicu oleh banyak faktor, baik secara politik, sosiologis maupun personal. Sudah menjadi tontonan dan nyayian bahwa Kejaksaan dan Kepolisian merasa tersaingi atau terancam kewenangan nya dalam penaganan kasus korupsi, Idiom “Buaya vs cecak” cukup mewakili fenomena tersebut.

Babak paling krusial dan sedang dipertontonkan saat ini adalah berbagai serangan terhadap KPK sebagai institusi, serangan itu tertuju ke berbagai lini, entah itu dilakukan secara sistematis atau tidak, namun kenyataannya sudah sangat jelas. KPK dihantam dengan menghajar orang-orang yang menjalankan fungsinya, tiga orang ketua KPK sudah berstatus tersangka. Para jenderal itu ditahan atas berbagai tuduhan. Satu didakwa terlibat kasus pembunuhan, dua lainnya diduga penyalagunaan kewenangan dan menerima suap. Serangan disisi lainnya dan tidak kalah serius adalah rencana amputasi kewenangan utama yang menjadi modal keberhasilan KPK selama ini, yaitu kewenangan penuntutan yang hendak dikurangi atau mungkin dihilangkan, dan kewenangan teknis lainnya seperti penyadapan yang diduga meresakan berbagai kalangan termasuk para pejabat dan politisi.

“Menyerang adalah pertahan paling baik”, mungkin itulah yang diterapkan oleh pihak-pihak yang merasa terancam kepentingannya oleh KPK, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan KPK, bahkan jika perlu di hancurkan. Albert Enstein pernah menyurati seorang pakar ilmu psikologi Sigmund Frend, ia menyampaikan bahwa “semua usaha meniadakan perang telah gagal karena manusia menyimpan di dalam dirinya kesenangan membenci dan menghancurkan”. Tahap awal sudah jelas sekali, dimana kita semua amat membenci dan ingin memerangi korupsi sampai hancur, tetapi perkataan Ennstien juga berlaku bagi pihak-pihak yang merasa terancam dan mengatakan perang terhadap KPK, karena mereka (manusia) menyimpan kesenangan membenci dan menghancurkan KPK.

Agaknya, agar bangsa ini benar-benar bisa memenangi peperangan di rimba belantara korupsi, perlu menerapkan prinsip-prinsip peperang yang diungkapkan Sun Tzu, terutama adalah Menetapkan rencana dengan 5 faktor konstan; Hukum Moral, Langit dan Bumi, Pimpinan, Metode dan Disiplin. Rasa nya tidak perlu diperjelas ke lima faktor konstan tersebut, jika semua itu berada dalam kondisi terbaik, peperangan sangat mungkin untuk dimenangkan. Lalu siapa yang secara langsung harus memegang prinsip ini?, paling tidak para pelaksana di KPK, para pendukung dan pengiat anti korupsi siapapun dan dari kalangan manapun yang memiliki kepedulian.

Sebuah perperangan secara filosofis sangat dasiat terjadi di hutan belantara korupsi bangsa ini, dimana hutan tersebut terletak diperbatasan dan lingkari perkampungan-perkampungan yang di isi oleh orang-orang banyak yang berharap-harap cemas. Memang terkadang hukum tegak dan memang terkadang hukum runtuh, tapi disaat runtuh kita harus menegakkannya, dan itu merupakan proses yang tidak pernah berakhir (never ending process). Yan

Padri

Pada bulan puasa tahun 1818, Thomas Standford Raffles memasuki pedalaman Minangkabau. Ia ingin menemukan kerajaan Pagaruyung.

Menurut cerita, kerajaan ini tegak sebelum Islam datang, tapi sejak orang Portugis mendatanginya di tahun 1648 ia tak pernah lagi diketahui orang luar. Pagaruyung hidup bagaikan sebuah kerajaan dongeng, berlanjut sampai hari ini.

Syahdan, Raffles praktis tak menemukan petilasan apa pun. Yang dilihatnya cuma seonggok puing yang dibatasi pohon buah dan nyiur. Tapi, seperti ditulis dengan menarik oleh Jeffrey Hadler dalam Muslims and Matriarchs, (NUS Press, 2009), Raffles mampu merekonstruksi sebuah masa lalu dari fantasi hingga jadi sejarah, mungkin melalui "a feat of archeological alchemy". Maka lahirlah Pagaruyung yang megah tapi tak bersisa. Konon ia tiga kali terbakar dan reruntuhannya terabaikan selama Perang Padri yang waktu itu baru tiga tahun berlangsung.

Bagi Raffles, (ia masih Letnan-Gubernur Inggris di Bengkulu), tema itu penting. Ia seorang Inggris yang tertarik kepada apa saja yang "India", dan ingin membuktikan adanya kekuasaan Hindu-Melayu yang kemudian runtuh karena datangnya Islam. Tersirat dalam pandangannya, Islam adalah kekuatan pendatang yang tak membangun apa-apa.

Apalagi Islam, bagi Raffles, adalah Islam sebagaimana ditampakkan kaum Padri: sejumlah orang berjubah putih dan bersorban dalam pelbagai bentuk, berjanggut pula, dan jadi variasi lokal dari kaum Wahabi yang keras dan sewenang-sewenang di gurun pasir Arabia.

Pandangannya tentang Islam tak ramah tapi dalam satu hal Raffles tak sepenuhnya salah. Kaum Wahabi yang menguasai Mekkah sejak 1806 sampai dengan 1812 mengumandangkan ajaran yang menampik tafsir apapun tentang Qur’an. Mereka dengan keras menuntut agar kaum muslimin kembali ke teks kitab suci dan Hadith, (seakan-akan sikap mereka sendiri bukan sebuah tafsir), dan di Hijaz mereka bakar kitab, mereka hancurkan kubur dan tempat ziarah, dan mereka habisi orang-orang yang tak sepaham.

Di masa itulah tiga orang haji dari Minangkabau pulang. Mereka tak bisa lagi menerima kebudayaan Minangkabau yang matriarkat. Penampikan mereka radikal. Haji Miskin, salah seorang dari ketiga haji itu, mendirikan desa-desa yang dilingkari tembok, dan mencoba menerapkan sejenis budaya Arab di wilayah pedalaman Sumatra Barat itu.

Sikap radikal itu membuka jalan kekerasan. Dalam buku Hadler dikutip laporan bagaimana Tuanku nan Renceh membunuh bibinya sendiri. Jihad pun dimaklumkan terhadap lapisan sosial yang matriarkal, rumah-rumah gadang dibumihanguskan dan para pemimpin adat dibunuh. Pada 1815, dengan pura-pura mengundang berunding, kaum Padri membinasakan keluarga kerajaan Pagaruyung di dekat Batusangkar.

Baru pada 1821 kekuasaan kolonial Belanda masuk ke kancah sengketa. Tapi konflik bersenjata itu masih panjang, dan barus habis setelah 27 tahun. Apa sebenarnya yang didapat?

Kerusakan, tentu, tapi juga satu titik, ketika orang menyadari bahwa tiap tatanan sosial dibentuk oleh kekurangannya sendiri. Kaum Padri bisa mengatakan bahwa Islam adalah sebuah jalan lurus. Tapi jalan yang paling lurus sekali pun tetap sebuah jalan: tempat orang datang dari penjuru yang jauh dan dekat, berpapasan, tak menetap. Yang menentukan pada akhirnya bukanlah bentuk jalan itu, melainkan orang-orang yang menempuhnya. Islam jalan lurus, tapi Minangkabau akhirnya tak seperti yang dikehendaki kaum Padri.

Orang yang cukup arif untuk menerima ketidak-sempurnaan itu adalah Tuanku Imam Bonjol. Muslims and Matriarchs -- yang dipuji Sejarawan Taufik Abdullah sebagai salah satu buku terbaik tentang Minangkabau selama dua dasawarsa terakhir – menampilkan segi yang menarik dalam hidup tokoh ini.

Imam Bonjol bukanlah tokoh paling agresif dalam gerakan Padri. Tapi sudah sejak awal 1800-an ia ikut membentuk sebuah bentang Padri di Alahan Panjang. Kemudian ia pindah ke Bonjol, yang jadi pusat yang kaya karena berhasil mengumpulkan hasil jarahan perang. Dari sini ia mengatur pembakaran di Koto Gadang dan peng-Islam-an masyarakat Batak di Tapanuli Selatan. Imam Bonjol ulung dalam pertempuran, juga ketika menghadapi pasukan Belanda, karena ia menguasai sumber padi dan tambang emas yang menjamin suplai yang tetap bagi pasukannya.

Tapi ia bukan seorang yang membabi buta dalam soal ajaran. Memoarnya, Naskah Tuanku Imam Bonjol, menyebutkan bagaimana pada suatu hari ia bimbang: benarkah yang dijalankannya sesuai dengan Qur’an? Selama delapan hari ia merenung dan akhirnya ia mengirim empat utusan ke Mekkah. Pada 1832 utusan itu kembali dengan kabar: kaum Wahabi telah jatuh dan ajaran yang dibawa Haji Miskin dinyatakan tak sahih.

Maka Imam Bonjol pun berubah. Ia mengundang rapat akbar para tuanku, hakim, dan penghulu. Ia mengumumkan perdamaian. Ia kembalikan semua hasil jarahan perang. Ia berjanji tak akan mengganggu kerja para kepada adat. Sebuah kompromi besar berlaku. Di tahun 1837, administratior Belanda mencatat bagaimana masyarakat luas menerima formula yang lahir dari keputusan Imam Bonjol itu: “Adat barsan di Sarak dan Sarak barsan di Adat”.

Akhirnya, syariat Islam ternyata tak bisa berjalan sendiri – juga seandainya perang Padri diteruskan. Paguruyung tersisa atau tidak, kerajaan pra-Islam itu hanya mitos atau bukan, tapi ada sesuatu yang tetap bertahan dari masa lampau – sesuatu yang tak tertangkap oleh hukum apapun, sesuatu Entah yang ada bersama sejarah. (Goenawan Mohamad)

The most popular legal definitions

Limited Liability: The maximum amount a person participating in a business can lose or be charged in case of claims against the company or its bankruptcy. A stockholder in a corporation can only lose his/her investment, and a limited partner can only lose his/her investment, but a general partner can be responsible for all the debts of the partnership. Parties to a contract can limit the amount each might owe the other, but cannot contract away the rights of a third party to make a claim.

Corporation:
an organization formed with state governmental approval to act as an artificial person to carry on business (or other activities), which can sue or be sued, and (unless it is non-profit) can issue shares of stock to raise funds with which to start a business or increase its capital. One benefit is that a corporation's liability for damages or debts is limited to its assets, so the shareholders and officers are protected from personal claims, unless they commit fraud.

Real Estate Investment trust
(nick-named REIT): a real estate investment organization which finds investors and buys real property and gives each investor either a percentage interest in the property itself or an interest in a loan secured by a mortgage or deed of trust on the property. Usually the loan is used to develop the property and build upon it, and then there is a division of profits upon sale-if there is a profit.



Sejarah Peradaban Indonesia


Mexico: Arkeolog Mexico melaporkan,bahwa mereka melakukan penggalian diantara reruntuhan peradaban Aztec. Setelah melakukan penggalian sedalam 300m mereka menemukan kotak surat. Dapat diambil kesimpulan bahwa 500 tahun yang lalu, suku Aztec sudah mengenal surat menyurat dalam berkomunikasi.

Mesir: Ahli purbakala Mesir yang telah melakukan penggalian di sebelah patung spinx menemukan kabel telepon pada kedalaman 200m. Bangsa Mesir mengklaim mereka sudah mengenal telepon sejak jaman King Tut.

China: Setelah melakukan penelitian diantara patung Teracota, ditemukan serat kaca. Bangsa China mengklaim peradaban mereka lebih maju dari bangsa Mesir, karena sudah mengenal fiber optic sejak dinasti Ming.

Indonesia: Dinas purbakala Pemda Magelang yang melakukan penggalian disamping candi Borobudur sampai kedalaman 100 meter tidak menemukan apa-apa. Dilanjutkan sampai kedalaman 500meter lalu 1000meter. Mereka tetap tidak menemukan sesuatu selain tanah dan batu. Kemudian mereka mengambil kesimpulan, bahwa bangsa Indonesia ternyata paling maju dari bangsa-bangsa di dunia. Sejak jaman dinasti Saylendra bangsa kita sudah menggunakan.... teknologi wireless.

Dua Kuburan, Dua Tanda

Apa yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar belasungkawa semiresmi secara membahana saat kematian Mbah Surip, tetapi nyaris tak terdengar ucapannya saat WS Rendra wafat? Apakah hal itu pertanda derajat kaum "gelandangan" ditinggikan di atas kaum intelektual-budayawan?

Terpujilah jika negara memiliki empati yang lebih besar kepada orang yang lebih menderita. Masalahnya, biografi Mbah Surip berkata lain. Seseorang yang memilih jalan gelandangan sebagai jalan survival, mewakili jutaan gelandangan lainnya yang hidup tidak tergantung dan tanpa perlindungan negara. Sekali negara hadir, hal itu pertanda bencana.

Dalam situasi ordinary, kehadiran negara justru tidak dikehendaki karena menambah beban hidup, tersirat dari kelakar Mbah Surip yang kerap mengaduh, "Ampun pemerintah!" Dalam situasi unordinary, negara hanya hadir saat prahara menerjang, musim pemilu tiba, atau demam Cinderella melanda, tatkala orang-orang biasa sontak terkenal. Itu pun bukanlah karena kepedulian kepada orang biasa, melainkan demi citra dan popularitas (pejabat) negara.

Sebagian kecil dari kaum gelandangan ini berkat perjuangan pantang menyerah berhasil membangun rumah kehidupan, tetapi lebih banyak lagi yang jatuh dari sarangnya. Tanpa peran negara, pahlawan kaum gelandangan ini mengemban misi penyelamatan, "menggendong" beban hidup sesamanya.

Apa yang keluar dari hati akan membekas di hati, seperti spontanitas lagu-lagu Mbah Surip yang bergema di jiwa jutaan pendengarnya. Kekuatan senyawa komunitas inilah yang menjadi kompensasi atas ketidakhirauan negara, yang membuat Indonesia masih bertahan hingga saat ini. Meski demikian, tanpa solidaritas fungsional yang lahir karena tata laksana kenegaraan yang menjamin persamaan dan pemenuhan kesejahteraan bersama, solidaritas kebangsaan mudah retak oleh gerak sentrifugal dari ingatan pedih ketidakadilan dan keterkucilan.

"Orang-orang harus dibangunkan," pekik WS Rendra. Seorang penyair hadir, dalam istilah Wallace Stevens, sebagai the priest of the invisible, untuk mengeluarkan terang dari gelap, membawa matahari kesadaran atas kebebalan kekuasaan. Seperti kata John F Kennedy, "Tatkala kuasa mengarahkan orang pada kepongahan, puisi mengingatkan akan keterbatasannya. Tatkala kuasa menyempitkan ruang kepedulian orang, puisi mengingatkan akan kekayaan dan keragaman hidupnya. Tatkala kuasa korup, puisi membersihkannya. Karena seni membentuk dasar kebenaran manusia yang mesti menjadi landasan keputusan kita."

Memang, "kebanyakan orang melupakan puisi karena kebanyakan puisi melupakan kebanyakan orang", sindir Adrian Mitchell. Namun, sepanjang sejarah kepenyairannya, seorang Rendra adalah saksi penderitaan dan penindasan banyak orang.

Menurut kredonya, "Apakah artinya kesenian bila terpisah dari derita lingkungan." Ia menjadi artikulator dari suara bisu kaum gelandangan model Mbah Surip: mengingatkan orang yang memanah rembulan serta burung yang jatuh dari sarangnya. Apakah itu dalam "Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta", "Pesan Pencopet pada Pacarnya", "Sajak Seonggok Jagung" "Sebatang Lisong", dan banyak lagi yang lainnya, pisau pena Rendra selalu bermata dua: mengiris kezaliman kuasa serta mengupas daya hidup orang biasa.

Ketika negara dan pasar memonopoli tafsir dengan menjadikan subyektivitasnya sebagai standar obyektivitas seraya meminggirkan suara liyan di luar itu. Dalam ketaklukan media dan aparatur pengetahuan pada standar ortodoksi negara dan pasar, keliaran ekspresi artistik sering kali menyediakan wahana tanding bagi warga untuk menemukan kebenaran alternatif. Situasi paradoks pun terjadi.

Sastra sebagai ranah imajinasi malah menjelma menjadi kerajaan obyektivitas; fiksi menjadi pengganti ilmu sosial, dan guru terbaik tentang realitas justru pemimpi, seniman sastrawan. Demikianlah, karya WS Rendra menampilkan deskripsi yang paling genuin dan paling representatif tentang problem riil bangsanya ketika aktor dan institusi pengetahuan lain terbungkam.

Kepergian Rendra (sang artikulator) menyusul kematian Mbah Surip (sang realitas sejati), yang dikubur berdampingan, membersitkan tanda buruk. Kenyataan yang terus-menerus diabaikan oleh kuasa, cuma jadi tumpangan popularitas sesaat, untuk kemudian dikubur di belam narsisme politik. Sementara peran artikulator yang mengganggu kenyamanan kuasa dikesampingkan sebagai sesuatu yang tidak berharga, lantas dikubur dari kesadaran publik.

Namun, ribuan orang yang menyertai mereka ke pembaringan terakhir memberi kita optimisme bahwa kesejatian cinta dan kewarasan pikir tak bisa dikubur. Seperti memenuhi nubuat Antonio Skármeta, sastrawan Cile, "Jika modernitas bukan sekadar budaya efisiensi, dan jika demokrasi bukan hanya pesta pemilihan dan penjelimetan prosedur politik, akan selalu ada intelektual-sastrawan di seberang struktur politik—berhadapan dengan mereka yang memburu kekuasaan—di luar institusionalisasi akademik dan negara. Akan selalu ada intelektual-sastrawan yang melontarkan pertanyaan jenaka, menafsirkan kembali kontroversi dengan memunculkannya lagi, untuk menunjukkan bahwa hal-hal yang mungkin diabaikan agenda publik, atau digelapkan oleh media masih absah dipertanyakan."

"Tuhan menolong pemimpin yang menghargai seni," tulis Lord Melbourne. Ketika seniman besar wafat, saatnya para pemimpin memuliakan seni agar yang ada di langit mencintai yang ada di bumi. (Yudi Latif)


CARI

Antasari Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik